Sunday, December 30, 2007

Peraturan

Sejauh ingatan, sepanjang hidup; kebanyakan dari kita sudah mengenal peraturan. Dari mulai aturan di rumah, sekolah, tempat kerja, aturan agama, perda, sampai aturan perundang-undangan negara. Kesemuanya mengikat kita: memberi rambu apa yang boleh dan tidak boleh kita lakukan, mengatur sanksi jika kita melakukan pelanggaran.

Apakah peraturan niscaya selalu baik? Tidak selalu. Tapi aturan memang dibutuhkan. Setidaknya--konon--dengan adanya peraturan, ketentraman dan ketertiban bisa diusahakan, walaupun tidak lantas niscaya terjamin keberadaannya.

Sejujurnya, saya termasuk tipe orang yang skeptis memandang apapun yang berlabel 'peraturan'. Yah, sebetulnya sih, saya tipe yang acap kali skeptis memandang banyak hal. Bisa dikatakan, saya bukan jenis orang yang menggemari aturan--apalagi yang rigid. Kenapa? Sebab, dalam banyak kesempatan, saya melihat ketidakseimbangan dalam berbagai peraturan yang ada.

Anda pernah berkunjung ke supermarket? Di kebanyakan supermarket, ada peraturan untuk menitipkan tas sebelum masuk. Tas, apalagi yang besar, mesti dititipkan demi keamanan barang-barang yang dijual di supermarket. Dengan kata lain, sebelum memasuki supermarket, anda sudah dicurigai akan mencuri.

Suatu hari--dengan motivasi iseng--saya pernah mengatakan pada petugas penitipan tas bahwa saya membawa uang 10 juta rupiah di dalam tas saya [jelas ini dusta. Sebab--percayalah--saya tak pernah bawa-bawa uang tunai sebanyak itu]. Tapi saya katakan, demi menghormati aturan yang ada, saya tetap akan menitipkan tas saya berikut uang 10 juta yang ada di dalamnya. Dengan tergopoh si petugas menolak dititipi. "Bawa saja tasnya, Mbak." katanya, "Kami tidak bisa bertanggungjawab kalau uangnya hilang."

Lho? Kok gitu?

Jadi si supermarket membuat aturan supaya barangnya aman, tapi tidak bersedia mempertanggungjawabkan kalau barang yang dititipkan hilang di tangan mereka. Dan aturan seperti ini tidak hanya ada di supermarket, melainkan juga banyak toko jenis lain, atau tempat parkir [sesekali amati tiket parkir anda, biasanya anda bisa menemukan kalimat "Kami tidak bertanggungjawab atas kehilangan... bla bla bla..."]. Untuk saya, ini cukup untuk menjadi sebuah premis, bahwa kebanyakan peraturan dibuat untuk melindungi satu pihak saja; yaitu pihak yang lebih berkuasa.

Terus siapa sih yang biasanya menempati posisi 'pihak yang berkuasa' itu? Negara? Ah, nggak juga. Tidak selamanya negara. Dalam konstelasi kekuasaan di wilayah sosial, pihak yang berkuasa tadi biasanya bisa diterjemahkan sebagai pihak-pihak pemilik modal.

Kalau anda masih ragu mengakui bahwa peraturan dibuat untuk kepentingan pihak yang berkuasa saja, kita bisa mencari contoh lain. Jika pihak yang berkuasa bisa juga ditafsirkan sebagai pemilik modal, contoh yang paling kentara akan mudah kita temukan jika kita jeli mengamati peraturan perusahaan. Tak perlu menggali peraturan yang njlimet dengan referensi Undang-Undang Ketenagakerjaan dulu, deh. Yang simpel-simpel saja. Misalnya soal kehadiran pegawai. Di perusahaan, biasanya ada aturan yang berkaitan dengan kehadiran pegawai, termasuk jika si pegawai tadi terlambat. Jenis aturannya macam-macam, sanksinya juga macam-macam: dari mulai teguran sampai SP [alias surat peringatan: satu, dua dan seterusnya sampai ancaman pemecatan]. Tapi, pernahkah anda menemukan peraturan perusahaan yang mencantumkan sanksi terhadap perusahaan jika terlambat membayar upah pegawai, atau luput membayar THR, atau mengupah pegawainya separuh dulu [padahal si pegawai nggak mungkin boleh kerja setengahnya dulu, kan?] ...? Saya sih belum pernah menemukan perusahaan yang mempunyai aturan seperti itu.

Namun memang, kebanyakan orang berterima saja dengan kondisi ini. Alasannya macam-macam: dari mulai pekerjaan yang sulit didapat [kalau topiknya aturan perusahaan tadi], nggak mau repot mikirin, kepasrahan ["Ah, memang biasanya gitu kok. Mau gimana lagi, kita kan hanya orang kecil..."], atau keyakinan mendasar [yang--maaf--menurut saya naif] bahwa aturan itu pasti baik. Yang jelas, rata-rata orang yang saya temui nampaknya tidak berkeberatan dengan soal ini.

Sebetulnya sih, seperti sempat saya singgung juga di atas, saya mengakui bahwa peraturan juga ada gunanya. Namun yang ingin saya katakan disini adalah, ada baiknya kita jeli mengamati semangat apa yang melahirkan peraturan-peraturan yang ada di sekitar kita; dan ini butuh perubahan cara pandang. Sebab dalam hemat saya, aturan hanya bisa menjadi baik apabila dibuat berdasarkan kesepakatan, dengan dialiri semangat keadilan dan kesetaraan. Misalnya, si supermarket atau toko yang membuat aturan penitipan barang tadi mestinya sadar bahwa dia juga butuh konsumen, dan ada baiknya belajar bertanggungjawab juga kalau barang yang dititipkan hilang. Juga dalam hal peraturan perusahaan. Alangkah baiknya jika pemodal bisa mengubah paradigma lama; lantas para pekerja dan pemilik perusahaan menggagas kesadaran untuk membangun relasi setara yang saling membutuhkan, yang adil dan bebas penindasan.

Utopis, ya? Memang. Tapi perubahan itu patut diperjuangkan. Dulu, hal ini pernah menggiring saya pada sebuah kegelisahan yang terkadang menyulut amuk. Namun hari ini [mungkin karena saya sudah tambah tua], segala peraturan preketek ini cuma bisa membuat saya tersenyum simpul. Bukan berarti saya menerimanya, sebab saya masih skeptis dan tetap tak menjadi orang yang percaya. Tidak pula berarti saya pasrah, sebab kehendak berlawan dan mempertanyakan ketidakseimbangan [:ketidakadilan] dalam segenap ragam aturan masih menyala dalam diri saya. Hanya cara yang saya pakai mungkin berbeda. Kini saya lebih tertarik memutar otak, bagaimana caranya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membangun relasi adil dan setara di semua bidang dengan cara-cara damai tanpa kekerasan. Sebab, kian hari saya kian yakin bahwa perubahan hanya bisa diperjuangkan dengan kepala dingin, bukan dengan gelora angkara.

Bagaimana menurut anda?




30 Desember 2007 ; 21.55