“… Aku mencintainya seperti embun yang rela menguap bersama cahaya tiap kali mentari pagi datang menyapa. Aku mencintainya bersama nyanyian burung-burung gereja. Aku mencintainya seperti dedaunan yang ikhlas menyerpih menjadi humus penyubur tanah gersang. Aku mencintainya bersama pepohonan yang tetap tegak di tengah badai tanpa lindungan. Aku mencintainya seperti gemeretak kayu bakar yang rela menjadi abu demi memberi hangat. Aku mencintainya dengan tubuh yang penuh luka. Aku mencintainya bersama air mata.
Aku mencintainya…” **
Mukadimah
Pernahkah anda jatuh cinta… sedemikian dalam, dan tak terbalaskan? Ada kerinduan yang menggerogoti hati, yang membuat detak jantung terhentak-hentak seperti mau meledak. Ada gelombang hasrat untuk sekedar dilirik—kalau mungkin sedikit diperhatikan—sedetik saja. Ada gundah karena ‘dia’ tak juga mau hadir untuk menyapa. Ah, setiap kali saya berpikir tentang Indonesia, seperti itu kiranya yang saya rasa.
Menjadi perempuan di sebuah negara bernama Indonesia bukanlah perkara mudah. Pola budaya yang kental dengan kuasa patriarki telak menjadi kerikil tajam yang membuat langkah tertatih nyeri. Kebijakan-kebijakan politik hadir dengan aroma testosteron yang menyengat, acap kali membuat nafas saya tersengal sesak. Dilengkapi aparat publik yang kelewat sibuk berkutat dengan agenda mereka sendiri [dan karena kebanyakan dari mereka lelaki, tak jarang kepentingan perempuan tersisih ke pinggiran jurang].
Frustrasi! Ingin teriak, “Buat apa negara ini kalau kami tak punya ruang buat utuh jadi manusia..?”
Begitulah…
Tapi entah kenapa, cinta saya pada bangsa dan negara ini tak juga lekang. Negara… Negara… Ah, apaan sih negara..?
Selintas Tentang Negara
Bayangkan sebuah wilayah, ruang lepas: tanah, air dan udara. Sekelompok orang tinggal di sana, menghidupi diri mereka dari sumber daya yang tersedia. Menikmati kesuburan tanahnya yang memberi mereka makanan dan penghidupan. Menikmati kekayaan lautnya, dan menghirup udara bebasnya dalam hela nafas mereka.
Lalu kelompok orang ini makin lama makin banyak. Mereka harus mengelola sumber daya yang ada supaya mencukupi buat semua. Mereka juga mesti membuat aturan yang disepakati bersama, supaya tak terjadi konflik yang bisa menghancurkan pola kehidupan mereka yang mulai terasa nyaman. Dan tentu saja, mereka juga harus melindungi diri dari serangan kelompok lain yang mungkin ingin merebut sumber daya yang mereka punya. Untuk itu kelompok manusia di wilayah tadi membentuk suatu pengorganisasian masyarakat yang kita kenal sebagai negara.
Ya, sederhananya, negara adalah sebuah sistem pengorganisasian masyarakat yang serupa tapi tak sama dengan jenis organisasi lainnya yang dikenal umum. Serupa misalnya, karena ada struktur organisasi di sana. Dimana orang-orang yang dianggap kompeten dipilih untuk menduduki jabatan sebagai pengelola negara [: pemerintah]. Namun tentu berbeda juga dengan jenis organisasi lainnya, karena negara punya kuasa yang sangat besar atas warganya. Salah satu perbedaan terbesar antara negara dengan jenis organisasi lain adalah kekuasaan negara untuk mencabut hak hidup warganya.
Dalam pemahaman ketatanegaraan, untuk menjadi sebuah negara ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu: memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki kedaulatan—artinya negara itu mendapatkan pengakuan dari rakyatnya dan pihak-pihak lain di luar dirinya bahwa ia memegang kekuasaan tertinggi atas warga dan wilayah tempatnya berada.
Keberadaan negara biasanya dimaksudkan untuk memudahkan anggotanya [: rakyat] untuk mencapai cita-cita kolektif yang dirumuskan dalam Konstitusi negara. Untuk memudahkan pencapaiannya, negara membuat aturan yang dikenal sebagai hukum. Seiring waktu, negara modern memfasilitasi rakyatnya untuk mencapai cita-cita bersama tadi dengan cara-cara yang lebih demokratis. Bentuk yang paling nyata dari pewujudan cita-cita bersama yang dirumuskan dalam konstitusi tadi adalah dengan adanya pelayanan publik; juga jaminan keamanan bagi rakyatnya. Semakin baik layanan publik yang ada di suatu negara, semakin besar rasa aman yang dihayati oleh rakyatnya, maka semakin baik pula negara itu menjalankan fungsinya.
Jika rakyat yang tinggal di suatu wilayah tertentu mempunyai identitas bersama—maksudnya ada kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah; maka mereka disebut sebuah bangsa. Dan jika rakyat yang tinggal di wilayah sebuah negara juga merupakan bangsa yang sama, maka negara itu disebut sebagai negara kebangsaan [: nation-state].
Negara Tanda Tanya
Nah, itu tadi soal negara. Mudah-mudahan runutan singkat tadi tidak terlalu memusingkan, sebab kini kita akan mulai memasuki wilayah yang selalu berhasil membuat saya frustrasi sampai meriang tanpa ampun.
Carut marut kondisi sosial-politik-ekonomi di Indonesia sudah sedemikian kompleks dan kusut sehingga saya mesti jujur dan lapang dada mengakui bahwa saya tak sanggup merunutnya dengan baik dalam tulisan ini. Saya cuma bisa berharap, kita sudi sejenak menelaah kenyataan dengan jujur dalam hening: sudahkah negara ini berfungsi dengan optimal sebagai perangkat pencapaian cita-cita bersama kita yang terumus dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan konstitusi negara kita? Apakah pengelola negara [: pemerintah] yang kini memangku jabatan memang merupakan orang-orang pilihan yang kompeten di bidangnya? Sudahkah negara memberikan pelayanan publik yang baik buat rakyat? Sudahkah kita bisa menghela nafas lega dengan rasa aman yang diberikan oleh negara? Adakah kesetaraan dan keadilan bagi setiap warga negara, tak peduli ia kaya atau miskin, perempuan atau laki-laki, apapun suku atau etnisnya? Sudahkah semangat kesetaraan dan keadilan barusan menjadi jiwa dari kebijakan-kebijakan yang dibuat di negara ini?
Ya, memang pertanyaan-pertanyaan di atas biasanya lantas sekedar menjadi retorika saja. Mungkin anda yang sudah merasa bosan dan lelah melihat kekacauan dan ketidakadilan yang membadai di sekeliling akan muak membaca pertanyaan-pertanyaan tadi. Jujur, saya juga sebel. Lalu kalau bosan dan lelah, apakah kita mesti tutup mata, pura-pura nggak tahu terhadap kenyataan pahit yang ada? Apakah baik kalau kita mengingkari kenyataan sekedar karena kita merasa tak punya cukup daya untuk membuat perubahan? Apakah kita mesti berhenti mempertanyakan ketidakadilan yang terjadi? Dan jika memang ada di antara kita yang pernah mencoba menginisiasi perubahan—dengan berbagai cara semampu kita—hanya untuk mendapati tubuh dan jiwa kita babak belur terdera; apakah semangat berlawan lantas mesti padam? Tidak, kawan-kawan. Sebab saya yakin, kita cuma bisa membuat perubahan ketika kita sudah belajar berdamai dengan kenyataan. Sepahit apapun kenyataan itu adanya.
Akhiran Berujung Entah…
Lelah. Bosan. Kecewa. Frustrasi.
Kira-kira seperti itulah yang saya rasakan kalau sedang tiba-tiba merenungi berbagai hal yang terjadi di negara yang saya cintai ini. Sebagai perempuan rakyat jelata yang tak punya kuasa, saya merasa demikian tidak berdaya. Merasa begitu tersisih dan tak berarti apa-apa.
Gilanya, seperti apapun kondisi negara bernama Indonesia ini, seperti apapun dia nyuekin saya dalam pengelolaan dan kebijakan-kebijakannya yang tidak berpihak pada mahluk-mahluk terpinggirkan seperti saya, tetap saja saya cinta mati padanya. Ya. Cinta mati. Sungguh.
Nah, bagaimana menurut kawan-kawan. Apakah kisah cinta tak berbalas ini sekedar kisah cinta buta yang tolol... atau nasionalisme?
“…dan orang-orang tertawa. Aku dungu, kata mereka. ‘Untuk apa mencintainya? Ia tak pernah peduli! Untuk apa mencintainya? Ia tak pernah memberimu arti.’ Begitu seru mereka.
Aku tetap mencintainya.
…serangkaian pulau yang dinamai Nusantara. Sebuah bangsa yang sedang dirundung duka. Negara dan bangsa yang mengadopsi nama Indonesia. Aku mencintainya. Cinta mati. Sungguh.” ***
- - -
* Serupa catatan pengantar diskusi untuk Madrasah Falsafah Tobucil; Rabu, 5 November 2008.
** http://d-yanti.blogspot.com/2008/03/cinta-mati.html
*** ibid.
Saturday, November 8, 2008
Subscribe to:
Posts (Atom)
